Surat Utang atau Obligasi

03/09/2020

Selain saham, instrumen yang banyak dikenal di pasar modal adalah obligasi. Jika saham merupakan menyatakan kepemilikan atas perusahaan maka obligasi adalah bukti pinjaman atau utang yang diberikan oleh investor kepada penerbit obligasi. Obligasi memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan saham, dimana jika terjadi sesuatu dengan perusahaan, misalnya pailit, maka utanglah yang wajib dilunasi terlebih dahulu oleh perusahaan. Layaknya saham, obligasi juga dapat diperjualbelikan lho.

Obligasi diterbitkan baik oleh pemerintah maupun perusahaan dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Tujuan penerbitan obligasi antara lain untuk tujuan pendanaan dan pengembangan usaha. Sebagai contoh, pemerintah menerbitkan obligasi negara untuk untuk membiayai kebutuhan anggaran pemerintah termasuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika diterbitkan obligasi memiliki nilai nominal, tingkat kupon yang akan diberikan sebagai imbalan kepada pemberi pinjaman, dan jatuh tempo pelunasan pokok utang. Obligasi masuk dalam kategori instrumen pendapatan tetap di pasar modal.

Berikut adalah beberapa surat utang yang perlu Anda ketahui:

  • Obligasi Negara: Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Obligasi negara memiliki waktu jatuh tempo lebih dari 12 bulan, bisa 5 tahun, 10 tahun, 20 tahun dan bahkan 50 tahun. Obligasi negara ada yang memiliki tingkat kupon tetap (Fixed Rate) maupun variabel (Varible Rate). Obligasi Negara merupakan salah satu bentuk Surat Utang Negara (SUN). SUN terbagi menjadi SPN (Surat perbendaharaan negara) dan obligasi negara. Yang membedakan SPN dan Obligasi Negara adalah jangka waktu jatuh temponya, dimana SPN memiliki jatuh tempo maksimum 12 bulan sedangkan Obligasi Negara memiliki jangka waktu lebih dari 12 bulan.
  • Obligasi korporasi: yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan termasuk BUMN dan BUMD. Diterbitkan baik dengan tingkat bunga tetap atau variable.
  • Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara: obligasi pemerintah yang diterbitkan berdasar prinsip Syariah.
  • Sukuk Korporasi: obligasi korporasi yang diterbitkan berdasar efek Syariah.
  • Obligasi Negara Retail (ORI): obligasi pemerintah yang dijual secara retail kepada masyarakat melalui agen penjual yang ditunjuk pemerintah.
  • Efek Beragun Aset (EBA): efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlaying Asset sebagai dasar penerbitan. Biasanya merupakan sekuritisasi aset.

Untuk obligasi syariah atau sukuk akan dibahas di artikel lain di bagian edukasi ini.

Jika Anda ingin melihat daftar obligasi yang beredar, bisa mengunjungi website Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id) dan Otoritas Jasa Keuangan (ojk.go.id).

Peringkat Obligasi dan Kupon

Obligasi diperingkat oleh lembaga pemeringkat atau biasa disebut sebagai rating agency. Semakin baik peringkatnya maka semakin credible penerbit obligasi atau issuer dan ini akan mempengaruhi tinggi rendahnya kupon yang diberikan. Semakin rendah peringkat obligasi maka peringkatnya maka kupon yang diberikan juga semakin tinggi sebagai kompensasi atas risiko yang harus ditanggung oleh investor. Semakin rendah peringkat obligasi mencerminkan semakin tinggi risiko gagal bayar dari obligasi tersebut. Obligasi yang dianggap baik adalah yang masuk kategori layak investasi atau investment grade.

Sehingga ketika memilih obligasi, penting bagi investor untuk mempertimbangkan peringkat guna meminimalkan risiko gagal bayar. Obligasi pemerintah dinilai memiliki risiko default atau gagal bayar yang rendah.

Kupon obligasi sendiri dapat berupa fixed rate (FR) atau variable rate (VR). Fixed rate adalah tingkat kupon yang tetap sejak penerbitan sampai dengan jatuh tempo. Sementara variable rate adalah tingkat kupon yang dapat turun naik. Biasanya yang digunakan adalah tingkat suku bunga acuan ditambah persentase tertentu. Ada pula Obligasi yang tidak memiliki kupon atau zero coupon, namun obligasi tersebut dijual dalam diskon pada pasar perdana dan akan dibayarkan penuh saat jatuh tempo. Kupon biasanya dibayarkan secara regular dengan periode tertentu dari penerbitan sampai jatuh tempo. Misalnya obligasi pemerintah seri FR membayarkan kupon setiap 6 bulan sekali, sementara seri VR setiap 3 bulan sekali.

Keuntungan memiliki obligasi

  • Kupon: Imbal hasil yang diberikan oleh penerbit obligasi kepada investor. Kupon biasanya dibayarkan secara regular dari penerbitan sampai dengan jatuh tempo. Kupon umumnya juga lebih tinggi dari bunga deposito.
  • Capital Gain: keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual.

Risiko memiliki obligasi termasuk:

  • Risiko gagal bayar / default: ketidakmampuan penerbit obligasi membayar kupon maupun melunasi obligasi pada saat jatuh tempo.
  • Risiko suku bunga: pergerakan harga obligasi ditentukan oleh tingkat suku bunga acuan dengan hubungan berbanding terbalik. Jika investor memperkirakan suku bunga acuan akan turun maka investor umumnya memilih untuk memegang obligasi atau membeli obligasi dan sebaliknya.
  • Risiko pasar: potensi kerugian (capital loss) bagi investor ketika harga obligasi di pasar sekunder turun akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan ekonomi dan kondisi politik yang tidak stabil.
  • Risiko Likuditas: risiko dimana obligasi tidak dapat dijual kembali di pasar sekunder karena berbagai hal dan harus menunggu sampai jatuh tempo.

Cara berinvestasi di obligasi

Obligasi diperdagangkan pada pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan obligasi untuk pertama kali, sedangkan pasar sekunder adalah kegiatan perdagangan obligasi yang telah dijual di pasar perdana.

Untuk membeli obligasi di pasar perdana, investor harus mengikuti lelang. Sementara untuk membeli obligasi di pasar sekunder dapat dilakukan secara negosiasi dan diselesaikan dalam sistem bursa efek. Penyelesaian transaksi dilakukan secara sentral melalui Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan dicatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Mungkin banyak yang bertanya mengenai ORI atau Obligasi Negara Ritel. Nah ORI merupakan obligasi negara dengan minimum pembelian yang terjangkau sehingga dapat dibeli oleh investor retail. Sebagai contoh, ORI 17 yang diterbitkan di tahun 2020 mematok minimum pembelian Rp 1 juta. Untuk membeli ORI, investor dapat menghubungi agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah.

Selain membeli obligasi secara langsung, ada juga cara lain membeli obligasi secara tidak langsung yaitu melalui investasi di reksa dana yang menempatkan investasinya di obligasi, biasanya adalah reksa dana pendapatan tetap atau reksa dana campuran. Reksa dana pendapatan tetap dan campuran dibahas dalam artikel lain di bagian edukasi ini. Ketahui tujuan dan profil risiko sebelum memilih instrumen investasi.

Semoga informasi ini berguna. Untuk informasi lainnya mengenai investasi, kunjungi schroders.co.id atau follow Facebook Schroders Indonesia.

Sumber: www.bi.go.id, www.ojk.go.id, www.ksei.co.id, www.idx.co.id

INFORMASI PENTING

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.

Pandangan dan pendapat yang terkandung di sini adalah pendapat (para) penulis di halaman ini dan tidak serta merta mewakili pandangan yang diungkapkan atau tercermin dalam komunikasi, strategi atau produk Schroders lainnya. Materi ini dimaksudkan untuk tujuan informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai bahan promosi dalam hal apapun atau penawaran atau ajakan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun. Materi ini tidak dimaksudkan untuk menyediakan dan tidak dapat diandalkan untuk saran akuntansi, hukum atau pajak, atau rekomendasi investasi [serta tidak dapat diedarkan, diterbitkan, dibuat ulang atau didistribusikan kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kami]. Ketergantungan tidak boleh ditempatkan pada pandangan dan informasi dalam materi ini saat mengambil keputusan investasi dan/atau strategi individual. Kinerja masa lalu bukanlah indikator yang dapat diandalkan untuk hasil masa depan. Nilai investasi bisa turun dan naik dan tidak dijamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan nilai awal investasi. Beberapa informasi yang dikutip dalam material ini diperoleh dari sumber eksternal yang menurut kami bisa diandalkan. Informasi di sini dipercaya bisa diandalkan namun Schroders tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab baik secara langsung maupun tidak langsung yang bisa diterima karena kesalahan fakta yang didapat dari pihak ketiga atau kelalaian dari atau kerugian yang diakibatkan dari penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini ini bisa berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila terdapat kawasan/sektor yang ditampilkan dalam material ini, data tersebut hanya ditujukan untuk ilustrasi saja dan tidak dapat dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan harapan dan keyakinan kami pada asumsi yang masuk akal dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa pandangan yang diperkirakan. Namun, tidak ada jaminan dari perkiraan atau opini apapun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini adalah pandangan kami saat ini dan mungkin berubah tanpa pemberitahuan. Meskipun demikian, informasi penting ini tidak mengecualikan tanggung jawab atau kewajiban apa pun yang dimiliki Schroders kepada pelanggannya di bawah sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 30, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia selaku Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).

Topik

Hubungi Schroders
Follow us

Silahkan baca dan pahami informasi penting dan peringatan penipuan sebelum mengunjungi halaman lainnya dari website kami.

Hanya ditujukan untuk ilustrasi saja dan bukan merupakan sebuah rekomendasi untuk berinvestasi di efek/sektor/negara yang tersebut di atas.

Dipublikasikan oleh PT Schroder Investment Management Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 30, Jl Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. Telp: +62 21 2965 5100

PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).

Selalu berhati-hati dalam membeli produk investasi. Pastikan Anda hanya membeli reksa dana Schroders Indonesia melalui mitra distribusi kami. Hubungi +6221 – 2965 5100 untuk informasi lebih lanjut dan baca mengenai peringatan penipuan di sini.