Kenali Saham: Pengertian, Keuntungan dan Risikonya

Salah satu instrumen pasar modal yang sering kamu dengar adalah saham. Kadang banyak orang mengatakan kalau saham itu berbahaya dan berisiko tinggi. Apa benar seperti itu? Yuk kita bahas!

06/03/2024

Apa itu Saham?

Saham adalah bukti penyertaan modal atau kepemilikan investor pada suatu perusahaan. Dengan memiliki saham, maka investor memiliki hak atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan dan bahkan memiliki suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tentu saja seberapa besar persentase saham yang dimiliki akan menentukan seberapa besar hak yang dimiliki.

Bagaimana Pasar Saham Berfungsi?

Perusahaan yang menerbitkan saham yang ditawarkan di bursa disebut sebagai emiten. Untuk dapat diperjualbelikan di bursa saham, di mana di Indonesia adalah di Bursa Efek Indonesia (BEI), maka emiten sebelumnya harus melakukan Go Public di mana proses penjualan saham perdananya di bursa disebut sebagai Initial Public Offering (IPO). Selanjutnya setelah IPO maka saham disebut diperdagangkan di pasar sekunder.

Harga saham dapat naik turun mengikuti hukum penawaran dan permintaan. Semakin banyak transaksi yang terjadi di mana mudah mencari investor yang menjual atau menawarkan saham, maka saham tersebut disebut likuid. Permintaan dan penawaran akan suatu saham bisa dipengaruhi oleh banyak hal, termasuk kinerja dan prospek bisnis perusahaan, kondisi ekonomi dan politik, sentimen dan masih banyak lagi.

Jenis Saham

Semakin banyak orang yang mulai berinvestasi saham untuk mencapai tujuan keuangan mereka. Ada beberapa alasan mengapa saham menjadi pilihan banyak orang, salah satunya adalah kemudahan berinvestasi di mana saja dan kapan saja. Pasar modal Indonesia juga mengenal 2 jenis utama, yaitu pasar modal konvensional dan pasar modal syariah. Saham syariah adalah jenis efek saham yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dalam dunia pasar modal. Jadi, sebelum Anda memulai investasi saham, penting untuk mengenal berbagai jenis saham yang ada.

Keuntungan Investasi Saham

Keuntungan investasi saham di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Mendapatkan dividen: Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

  • Capital GainCapital Gain adalah keuntungan ketika investor menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga belinya.

Risiko Investasi Saham

Berinvestasi pada instrumen investasi saham tentunya tidak tanpa risiko, di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Tidak Mendapatkan Dividen: Umumnya perusahaan membagi dividen ketika perusahaan menunjukkan kinerja yang baik. Namun ketika perusahaan mengalami penurunan kinerja atau merugi maka perusahaan tidak dapat membagikan dividen. 

  • Capital Loss: Capital Loss merupakan kebalikan Capital Gain. Hal ini terjadi jika kita menjual saham yang kita miliki lebih rendah dari harga beli.

  • Risiko Likuidasi: Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, maka hak pemegang saham berada di urutan paling akhir, yaitu akan diberikan setelah seluruh kewajiban emiten dibayarkan. Bisa jadi pemegang saham tidak mendapatkan apapun.

  • Saham delisting: Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya dari bursa (delisting) sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan lagi di bursa.

Sebelum membeli saham secara langsung, penting bagi investor untuk mengetahui profil risiko investasinya. Saham adalah instrumen investasi dengan potensi hasil investasi yang tinggi, namun itu juga disertai dengan risiko yang tinggi pula. High risk high return. Saham adalah instrumen investasi yang sesuai untuk mereka yang memiliki profil risiko agresif. Selain itu diperlukan keahlian, data dan waktu untuk menganalisa saham sebelum membelinya.

Cara Membeli Saham

Bagi investor yang ingin membeli saham di bursa dalam hal ini Bursa Efek Indonesia, maka investor tersebut harus membuka rekening di perusahan efek atau sekuritas yang menjadi anggota bursa. Dalam pembukaan rekening tentunya investor akan diminta untuk melampirkan dokumen seperti di antaranya kartu identitas, formulir prinsip mengenal nasabah, menyetorkan deposit awal dan lainnya. Investor juga harus membuka rekening dana investor di bank yang ditunjuk untuk tujuan transaksi. Jual beli saham biasanya diselesaikan dalam waktu 2 hari bursa, jadi misalnya investor membeli hari ini, maka investor harus menyerahkan dananya dalam waktu 2 hari bursa dan menerima saham dalam waktu yang sama.

Perdagangan saham diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan saat ini saham sudah tidak diperdagangkan dalam bentuk fisik namun scriptless. Penyelesaian transaksi saham secara sentral dilakukan di Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang memiliki fungsi menjalankan kegiatan kliring dan fungsi penjaminan penyelesaian transaksi di pasar modal, sementara saham investor disimpan dan dicatat oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). BEI, KPEI maupun KSEI adalah self-regulatory organization (SRO) di bawah pengawasan OJK.

Jual beli saham bisa dilakukan melalui tenaga sales yang bekerja di perusahaan sekuritas, namun dengan perkembangan teknologi, saat ini layanan online trading sudah banyak disediakan oleh perusahaan efek sehingga investor dapat secara langsung bertransaksi melalui platform tersebut.

Cara Memonitor Kepemilikan Saham

Investor akan menerima laporan transaksi setiap kali melakukan transaksi saham dan laporan bulanan mengenai kepemilikan saham mereka secara bulanan dari perusahan efek. Namun kini, investor secara mandiri memonitor data posisi kepemilikan Efek dan/atau dananya secara online melalui fasilitas AKSes yang diluncurkan oleh KSEI

Tipe-tipe Investor dalam Pasar Saham

Dalam pasar saham, terdapat beberapa tipe investor yang berbeda, tergantung pada tujuan investasi, pendekatan, dan toleransi risiko mereka. Berikut adalah beberapa tipe investor yang umum ditemui, di antaranya:

  • Investor Jangka Panjang: Tipe investor ini memiliki tujuan untuk mempertahankan investasi mereka misalnya instrumen investasi saham untuk jangka panjang, biasanya bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun. Mereka cenderung fokus pada fundamental perusahaan dan melakukan analisis yang mendalam sebelum membuat keputusan investasi.
  • Investor Jangka Pendek: Tipe investor ini cenderung melakukan perdagangan yang lebih aktif dan seringkali memanfaatkan pergerakan harga instrumen investasi misalnya saham jangka pendek untuk mendapatkan keuntungan cepat. Mereka menggunakan analisis teknikal dan berbagai strategi perdagangan untuk mengambil keputusan investasi.
  • Investor Nilai: Tipe investor ini mencari saham yang dianggap undervalued atau dihargai lebih rendah dari nilai intrinsik, atau disebut juga nilai sebenarnya dari saham tersebut. Mereka berharap bahwa harga saham akan meningkat seiring dengan waktu ketika pasar mengenali nilai sebenarnya dari perusahaan tersebut.
  • Investor Pertumbuhan: Tipe investor ini mencari saham dari perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi di masa depan. Mereka cenderung fokus pada perusahaan yang inovatif, memiliki produk atau layanan yang unik, dan beroperasi di industri yang berkembang pesat.
  • Investor Dividen: Tipe investor ini mencari saham dari perusahaan yang secara konsisten membayar dividen. Mereka mengandalkan pendapatan dividen sebagai sumber penghasilan pasif dan cenderung lebih stabil dalam menghadapi fluktuasi pasar.
  • Investor Spekulatif: Salah satu tipe investor dalam pasar saham yang memiliki pendekatan yang lebih berisiko dan cenderung mengambil posisi yang lebih singkat dalam jangka waktu. Mereka sering berinvestasi dalam saham perusahaan start-up atau sektor yang lebih volatil.

Perbedaan Saham dan Reksa Dana Saham

Ada cara lain untuk berinvestasi di saham jika Anda memiliki keterbatasan waktu, dana maupun keahlian , yaitu di reksa dana saham. Reksa dana saham memberikan Anda akses ke pasar saham secara tidak langsung.

Meskipun saham dan reksa dana saham adalah instrumen investasi di pasar modal, keduanya memiliki perbedaan. Reksa dana saham adalah jenis reksa dana di mana dana investor diinvestasikan oleh Manajer Investasi pada saham-saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Reksa dana saham cenderung memiliki imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis reksa dana lainnya, namun juga memiliki risiko yang lebih tinggi. Di sisi lain, saham adalah dokumen berharga yang menunjukkan kepemilikan dalam suatu perusahaan. Ketika Anda membeli saham, Anda menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Berikut ini merupakan 4 perbedaan antara saham dengan reksa dana saham yaitu di antaranya:

  1. Pengelolaan Dana:
    • Saham: Investor atau trader mengelola modal dana secara mandiri.
    • Reksa Dana Saham: Dana diinvestasikan oleh Manajer Investasi.
  2. Tingkat Risiko:
    • Saham: Risiko penurunan nilai saham dan likuidasi emiten.
    • Reksa Dana Saham: Risiko penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB) unit kepemilikan.
  3. Potensi Keuntungan:
    • Saham: Keuntungan dari capital gain (selisih harga jual dan harga beli saham) dan dividen.
    • Reksa Dana Saham: Keuntungan dari kenaikan nilai unit kepemilikan.
  4. Proses Pencairan Dana:
    • Saham: Dana hasil penjualan saham masuk ke Rekening Dana Investor (RDI) pada T+2 (2 hari bursa setelah tanggal transaksi).
    • Reksa Dana Saham: Proses pencairan dana membutuhkan waktu lebih lama karena melibatkan Manajer Investasi.

Penting untuk mengenali dan memahami reksa dana mana yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko Anda.

Semoga informasi ini berguna. Untuk informasi lainnya mengenai investasi, baca materi edukasi dari Schroders Indonesia disini atau follow Facebook Schroders Indonesia.

Sumber: www.ojk.go.id, www.idx.co.id

 

INFORMASI PENTING

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.

Pandangan dan pendapat yang terkandung di sini adalah pendapat (para) penulis di halaman ini dan tidak serta merta mewakili pandangan yang diungkapkan atau tercermin dalam komunikasi, strategi atau produk Schroders lainnya. Materi ini dimaksudkan untuk tujuan informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai bahan promosi dalam hal apapun atau penawaran atau ajakan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun. Materi ini tidak dimaksudkan untuk menyediakan dan tidak dapat diandalkan untuk saran akuntansi, hukum atau pajak, atau rekomendasi investasi [serta tidak dapat diedarkan, diterbitkan, dibuat ulang atau didistribusikan kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kami]. Ketergantungan tidak boleh ditempatkan pada pandangan dan informasi dalam materi ini saat mengambil keputusan investasi dan/atau strategi individual. Kinerja masa lalu bukanlah indikator yang dapat diandalkan untuk hasil masa depan. Nilai investasi bisa turun dan naik dan tidak dijamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan nilai awal investasi. Beberapa informasi yang dikutip dalam material ini diperoleh dari sumber eksternal yang menurut kami bisa diandalkan. Informasi di sini dipercaya bisa diandalkan namun Schroders tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab baik secara langsung maupun tidak langsung yang bisa diterima karena kesalahan fakta yang didapat dari pihak ketiga atau kelalaian dari atau kerugian yang diakibatkan dari penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini ini bisa berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila terdapat kawasan/sektor yang ditampilkan dalam material ini, data tersebut hanya ditujukan untuk ilustrasi saja dan tidak dapat dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan harapan dan keyakinan kami pada asumsi yang masuk akal dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa pandangan yang diperkirakan. Namun, tidak ada jaminan dari perkiraan atau opini apapun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini adalah pandangan kami saat ini dan mungkin berubah tanpa pemberitahuan. Meskipun demikian, informasi penting ini tidak mengecualikan tanggung jawab atau kewajiban apa pun yang dimiliki Schroders kepada pelanggannya di bawah sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 30, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia selaku Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).

Topik

Hubungi Schroders
Follow us

Silahkan baca dan pahami informasi penting dan peringatan penipuan sebelum mengunjungi halaman lainnya dari website kami.

Hanya ditujukan untuk ilustrasi saja dan bukan merupakan sebuah rekomendasi untuk berinvestasi di efek/sektor/negara yang tersebut di atas.

Dipublikasikan oleh PT Schroder Investment Management Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 30, Jl Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. Telp: +62 21 2965 5100

PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).

Selalu berhati-hati dalam membeli produk investasi. Pastikan Anda hanya membeli reksa dana Schroders Indonesia melalui mitra distribusi kami. Hubungi +6221 – 2965 5100 untuk informasi lebih lanjut dan baca mengenai peringatan penipuan di sini.