Bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah, Daftar Efek Syariah (DES) merupakan salah satu referensi penting. Daftar yang diterbitkan oleh OJK ini berisi efek yang memenuhi prinsip syariah di pasar modal Indonesia.
Namun, ada kalanya saham yang sebelumnya tercantum dalam DES tidak lagi masuk dalam daftar terbaru. Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan investor. Apakah perusahaan tersebut sedang bermasalah? Apakah sahamnya masih layak dimiliki? Dan apa yang sebaiknya dilakukan jika saham tersebut sudah ada di dalam portofolio?
Status Syariah Sebuah Saham Bisa Berubah
Sebagian investor beranggapan bahwa status syariah suatu saham bersifat permanen. Padahal, status tersebut dapat berubah seiring perkembangan kegiatan usaha maupun kondisi keuangan perusahaan.
Padahal, status syariah suatu saham perlu dievaluasi secara berkala. OJK secara berkala menerbitkan pembaruan DES, baik melalui peninjauan rutin maupun penetapan insidental apabila terdapat perubahan tertentu pada emiten.
Seiring waktu, sebuah perusahaan dapat berkembang, mengubah strategi bisnisnya, melakukan ekspansi ke lini usaha baru, atau mengalami perubahan kondisi keuangan. Karena itulah, ada saham yang masuk ke dalam DES dan ada pula yang keluar dari DES pada periode evaluasi berikutnya.
Jika dianalogikan, proses ini mirip seperti pemeriksaan kesehatan rutin. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa standar yang berlaku tetap diterapkan secara konsisten.
Mengapa Sebuah Saham Bisa Keluar dari Daftar Efek Syariah?
Secara umum, ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan suatu saham tidak lagi tercantum dalam Daftar Efek Syariah, antara lain:
• Perubahan kegiatan usaha yang tidak lagi sesuai prinsip syariah;
• Tidak lagi memenuhi parameter atau rasio keuangan syariah yang ditetapkan dalam peraturan;
• Adanya aksi korporasi atau perubahan struktur bisnis yang memengaruhi status syariahnya.Ada beberapa alasan yang dapat menyebabkan suatu saham tidak lagi tercantum dalam Daftar Efek Syariah.
Dengan demikian, keluarnya suatu saham dari DES tidak selalu mencerminkan penurunan kinerja perusahaan. Perubahan tersebut umumnya berkaitan dengan hasil evaluasi terhadap pemenuhan kriteria syariah sesuai ketentuan yang berlaku
Apa Artinya bagi Investor?
Saat mendengar sebuah saham keluar dari Daftar Efek Syariah, reaksi pertama sebagian investor biasanya adalah khawatir. "Apakah harus dijual?"
Padahal, perubahan status ini tidak selalu merupakan sinyal negatif terhadap prospek perusahaan. Sebuah perusahaan bisa saja tetap memiliki bisnis yang kuat dan kinerja yang baik, meskipun tidak lagi memenuhi salah satu kriteria syariah yang berlaku.
Karena itu, langkah terbaik adalah memahami terlebih dahulu alasan di balik perubahan tersebut. Dengan mengetahui penyebabnya, investor dapat menilai situasi secara lebih objektif dan memastikan keputusan yang diambil tetap sesuai dengan tujuan investasinya.
Bagi investor yang mengutamakan kepatuhan terhadap prinsip syariah, pembaruan Daftar Efek Syariah juga dapat menjadi momentum untuk meninjau kembali portofolio yang dimiliki.
Mengapa Proses Evaluasi Ini Penting?
Keberadaan pasar modal syariah yang kredibel tidak lepas dari proses pengawasan yang berkelanjutan.
Evaluasi berkala membantu memastikan bahwa efek yang tercantum dalam DES tetap memenuhi standar syariah yang telah ditetapkan. Dengan demikian, investor memperoleh referensi yang lebih terpercaya dalam mengambil keputusan investasi.
Dari sudut pandang investor, proses ini justru menjadi salah satu kekuatan pasar modal syariah. Artinya, status syariah sebuah saham tidak diberikan sekali untuk selamanya, tetapi terus dipantau dan dievaluasi sesuai perkembangan perusahaan.
Pentingnya Mengikuti Perkembangan Terbaru
Pasar modal syariah terus berkembang, begitu pula perusahaan-perusahaan yang menjadi bagian di dalamnya.
Pada akhirnya, perubahan dalam Daftar Efek Syariah merupakan bagian dari dinamika pasar modal syariah yang sehat. Dengan mengikuti pembaruan DES dan memahami alasan di balik setiap perubahan, investor dapat mengambil keputusan investasi yang lebih terinformasi dan tetap selaras dengan tujuan investasinya.
Sumber: www.ojk.go.id, www.idx.co.id
DISCLAIMER
INVESTASI DI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR HARUS MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS REKSA DANA YANG BERSANGKUTAN. KINERJA DI MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENGINDIKASIKAN KINERJA DI MASA DEPAN.
Pandangan dan pendapat yang dimuat dalam dokumen ini merupakan pandangan dan pendapat (para) penulis pada halaman ini dan tidak merupakan pandangan yang diungkapkan atau dicerminkan dalam komunikasi, strategi atau produk PT Schroder Investment Management Indonesia (“Perusahaan”) lainnya. Materi ini dimaksudkan hanya sebagai informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai materi promosi dalam aspek apa pun atau penawaran atau permohonan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun, dan tidak dapat dianggap sebagai jaminan terkait dengan kinerja atau profitabilitas dari portofolio yang dikelola oleh Perusahaan. Materi ini tidak dimaksudkan untuk memberikan dan tidak dapat diandalkan sebagai nasihat terkait akuntansi, hukum atau perpajakan, atau rekomendasi investasi dan juga tidak boleh diedarkan, dipublikasikan, diperbanyak atau didistribusikan kepada pihak lain mana pun tanpa persetujuan tertulis kami terlebih dahulu. Isi dalam materi ini dan semua informasi rahasia yang terkait dengan Perusahaan harus Anda jaga kerahasiaannya secara ketat. Informasi rahasia mencakup (namun tidak terbatas pada):
• strategi investasi yang diusulkan Perusahaan, proses, pengetahuan teknis (know-how) serta rincian dari mandat investasi yang diusulkan;
• pengaturan tentang biaya dan komisi;
• informasi tentang klien Perusahaan yang lain;
• informasi pihak ketiga mana pun yang tunduk pada pembatasan kerahasiaan;
• data kepemilikan reksa dana; dan
• rincian tentang staf kami.
Informasi rahasia tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga mana pun dan hanya boleh diungkapkan kepada karyawan, agen dan penasihat profesional Anda yang perlu melihat informasi tersebut untuk keperluan penilaian atas proposal. Anda harus memastikan bahwa orang-orang tersebut diberitahu tentang sifat rahasia dari informasi tersebut dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai. Anda mengakui dan menyetujui bahwa pengungkapan atau penggunaan tanpa izin atas informasi rahasia akan mengakibatkan kerugian yang tidak tergantikan, ganti rugi tidak akan merupakan upaya hukum yang memadai dan kami akan berhak atas segala bentuk kompensasi yang adil. Anda harus mengembalikan dan/atau memusnahkan semua informasi rahasia berdasarkan permintaan tertulis kami. Anda tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun atau membuat pengumuman apa pun yang terkait dengan materi ini atau pokok masalahnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami kecuali sebagaimana diwajibkan berdasarkan hukum atau oleh otoritas hukum atau otoritas pengaturan mana pun. Anda sebaiknya tidak mengandalkan pandangan dan informasi dalam materi ini ketika mengambil keputusan investasi dan/atau keputusan strategis pribadi. Kinerja di masa lalu bukan suatu indikator yang dapat diandalkan tentang hasil di masa depan. Nilai dari suatu investasi dapat turun dan naik serta tidak terjamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan jumlah pokok. Beberapa informasi yang dikutip dalam materi ini diperoleh dari sumber-sumber eksternal yang kami anggap dapat diandalkan. Informasi dan pendapat dalam materi ini telah disusun atau didapatkan oleh Perusahaan dari sumber-sumber yang diyakini dapat diandalkan dan beritikad baik, namun Perusahaan mungkin belum melakukan verifikasi atau uji tuntas atas keakuratan informasi tersebut dan tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat diterima atas kesalahan dari fakta yang didapatkan dari pihak ketiga atau kelalaian atau kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila wilayah/sektor mana pun ditunjukkan dalam materi ini, data tersebut adalah hanya untuk keperluan ilustrasi semata dan tidak boleh dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan ekspektasi dan keyakinan kami pada asumsi-asumsi yang wajar dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa prakiraan. Akan tetapi, tidak ada jaminan bahwa prakiraan atau pendapat mana pun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini merupakan pandangan kami pada saat ini dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Namun demikian, pelepasan tanggung jawab ini tidak menghilangkan tugas atau kewajiban yang dimiliki Perusahaan terhadap para pelanggannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Lantai 30 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
PT Schroder Investment Management Indonesia kini menjadi bagian dari Manulife Group setelah akuisisi PT Schroder Investment Management Indonesia oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia yang berlaku efektif sejak 31 Maret 2026.
Topik