Sebagian besar dari pekerja sangat menantikan Hari Lebaran, salah satunya karena THR atau Tunjangan Hari Raya. Sebelumnya, yuk sedikit kita bahas dasar peraturan THR di Indonesia.
THR atau Tunjangan hari Raya sebagaimana diatur dalam UU No.6 tahun 2016 adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan. THR wajib diberikan kepada pekerja yang telah bekerja penuh selama 1 bulan terus menerus atau lebih. Jumlah THR adalah 1 bulan gaji jika memiliki masa kerja 1 tahun secara terus menerus atau proporsional sesuai masa kerja. THR wajib diberikan maksimal H-7 sebelum hari Raya Keagamaan. Untuk di Indonesia, umumnya THR diberikan sebelum Hari Raya Lebaran.
Namun, di tahun 2020 ini karena adanya pandemi covid-19 yang mempengaruhi dunia usaha, pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran yang memberikan kelonggaran bagi pengusaha dalam pembayaran THR.
Nah, hal penting yang akan kita bahas kali ini adalah bagaimana mengelola THR dengan bijak. Berikut adalah beberapa hal yang bisa dicermati:
Jangan menganggap THR sebagai pendapatan tetap tetapi pendapatan tambahan dalam anggaran keuangan Anda
Mengapa? Karena meskipun THR bersifat wajib diberikan oleh pemberi kerja ke pekerja, namun jumlah dan kapan diterima ternyata belum tentu fix. Hal tersebut bisa terjadi karena kita mungkin berpindah kerja, berhenti kerja atau bahkan kondisi yang tidak terprediksi seperti pandemi covid-19 ini. Jika kita memasukkannya sebagai pendapatan tetap maka jika hal tersebut terjadi akan menganggu perencanaan keuangan.
Alokasikan THR dengan bijak
Berikut adalah beberapa pos yang bisa kita pertimbangkan dalam penggunaan THR agar terpakai dengan bijak.
- Hari Raya: Tentu saja Anda boleh menganggarkan sebagian THR untuk kebutuhan hari raya, misalnya membeli makanan, membeli pakaian, hadiah untuk orang tua atau keponakan dan lainnya.
- Bayar hutang: Jika Anda memiliki kewajiban hutang, maka ada baiknya pendapatan tambahan THR ini Anda alokasikan untuk membayar hutang. Berkurangnya hutang akan membuat beban Anda berkurang dan lebih fleksibel dalam perencanaan keuangan ke depannya.
- Investasi: Alokasikan sebagian THR untuk investasi yang sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan Anda. Misalnya Anda menambah investasi di reksa dana untuk kebutuhan dana pensiun.
- Dana Darurat: Anda juga bisa menyisihkan sebagian untuk menambah pos dana darurat yang sebaiknya bersifat likuid. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi, jadi siapkan payung sebelum hujan.
- Sedekah: Ada hak orang lain dalam rejeki kita, jadi jangan lupa berbagi dengan ikhlas di bulan yang baik ini.
Demikian informasi dan tips mengelola THR dengan bijak. Semoga bermanfaat dan Selamat Hari Raya Idul Fitri.
Untuk informasi lainnya mengenai investasi, dapat diperoleh di www.schroders.co.id bagian edukasi atau follow halaman Facebook Schroders Indonesia.
DISCLAIMER
INVESTASI DI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR HARUS MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS REKSA DANA YANG BERSANGKUTAN. KINERJANYA DI MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENGINDIKASIKAN KINERJA DI MASA DEPAN.
Pandangan dan pendapat yang dimuat dalam dokumen ini merupakan pandangan dan pendapat (para) penulis pada halaman ini dan tidak merupakan pandangan yang diungkapkan atau dicerminkan dalam komunikasi, strategi atau produk Schroders lainnya. Materi ini dimaksudkan hanya sebagai informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai materi promosi dalam aspek apa pun atau penawaran atau permohonan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun, dan tidak dapat dianggap sebagai jaminan terkait dengan kinerja atau profitabilitas dari portofolio yang dikelola oleh Schroders. Materi ini tidak dimaksudkan untuk memberikan dan tidak dapat diandalkan sebagai nasihat terkait akunting, hukum atau perpajakan, atau rekomendasi investasi dan juga tidak boleh diedarkan, dipublikasikan, diperbanyak atau didistribusikan kepada pihak lain mana pun tanpa persetujuan tertulis kami terlebih dahulu. Isi dalam materi ini dan semua informasi rahasia yang terkait dengan Schroders harus Anda jaga kerahasiaannya secara ketat. Informasi rahasia mencakup (namun tidak terbatas pada):
• strategi investasi yang diusulkan Schroders, proses, pengetahuan teknis (know-how) serta rincian dari mandat investasi yang diusulkan;
• pengaturan tentang biaya dan komisi;
• informasi tentang klien Schroders yang lain;
• informasi pihak ketiga mana pun yang tunduk pada pembatasan kerahasiaan;
• data kepemilikan reksa dana; dan
• rincian tentang staf kami.
Informasi rahasia tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga mana pun dan hanya boleh diungkapkan kepada karyawan, agen dan penasihat profesional Anda yang perlu melihat informasi tersebut untuk keperluan penilaian atas proposal. Anda harus memastikan bahwa orang-orang tersebut diberitahu tentang sifat rahasia dari informasi tersebut dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai. Anda mengakui dan menyetujui bahwa pengungkapan atau penggunaan tanpa izin atas informasi rahasia akan mengakibatkan kerugian yang tidak tergantikan, ganti rugi tidak akan merupakan upaya hukum yang memadai dan kami akan berhak atas segala bentuk kompensasi yang adil. Anda harus mengembalikan dan/atau memusnahkan semua informasi rahasia berdasarkan permintaan tertulis kami. Anda tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun atau membuat pengumuman apa pun yang terkait dengan materi ini atau pokok masalahnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami kecuali sebagaimana diwajibkan berdasarkan hukum atau oleh otoritas hukum atau otoritas pengaturan mana pun. Anda sebaiknya tidak mengandalkan pandangan dan informasi dalam materi ini ketika mengambil keputusan investasi dan/atau keputusan strategis pribadi. Kinerja di masa lalu bukan suatu indikator yang dapat diandalkan tentang hasil di masa depan. Nilai dari suatu investasi dapat turun dan naik serta tidak terjamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan jumlah pokok. Beberapa informasi yang dikutip dalam materi ini diperoleh dari sumber-sumber eksternal yang kami anggap dapat diandalkan. Informasi dan pendapat dalam materi ini telah disusun atau didapatkan oleh Schroders dari sumber-sumber yang diyakini dapat diandalkan dan beritikad baik, namun Schroders mungkin belum melakukan verifikasi atau uji tuntas atas keakuratan informasi tersebut dan tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat diterima atas kesalahan dari fakta yang didapatkan dari pihak ketiga atau kelalaian atau kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila wilayah/sektor mana pun ditunjukkan dalam materi ini, data tersebut adalah hanya untuk keperluan ilustrasi semata dan tidak boleh dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan ekspektasi dan keyakinan kami pada asumsi-asumsi yang wajar dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa prakiraan. Akan tetapi, tidak ada jaminan bahwa prakiraan atau pendapat mana pun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini merupakan pandangan kami pada saat ini dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Namun demikian, pelepasan tanggung jawab ini tidak menghilangkan tugas atau kewajiban yang dimiliki Schroders terhadap para pelanggannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Lantai 30 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Topik