Struktur Organisasi

Dalam mengelola dana nasabah secara aktif dan bertanggung jawab untuk memberikan hasil positif yang berkelanjutan, Schroders Indonesia didukung oleh profesional berpengalaman di industri keuangan dan pasar modal.

Struktur Organisasi Schroders Indonesia

Tim kami merupakan salah satu tim yang paling berpengalaman di industri aset manajemen di tanah air dengan rekam jejak panjang bekerjasama sebagai tim, yang mencerminkan kekuatan tim kami. Per bulan September 2024, Schroders Indonesia memiliki pegawai dengan izin Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) sejumlah 4 orang, izin Wakil Manajer Investasi (WMI) sejumlah 25 orang, izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE) sejumlah 4 orang, dan CFA Charterholder sejumlah 5 orang.

PT Schroder Investment Management Indonesia juga didukung oleh beberapa komite dan fungsi yaitu Komite Eksekutif, Komite Investasi, Unit Pengelolaan Investasi Syariah, Unit Penanganan Pengaduan Nasabah, Fungsi Literasi & Inklusi, dan Fungsi Perlindungan Konsumen.


Klik disini untuk melihat struktur organisasi Schroders Indonesia