Cara Kerja dan Mekanisme Transaksi Reksa Dana
Pelajari lebih lanjut bagaimana cara kerja dan mekanisme transaksi Reksa Dana dengan menyaksikan video berikut dan artikel di bawah ini.
Ketika Anda sudah yakin untuk memulai berinvestasi di reksa dana, pertanyaan selanjutnya adalah dimana dan bagaimana saya membeli, memonitor dan menjual reksa dana saya nanti? Transaksi reksa dana cukup mudah dan transparan. Berikut ringkasannya:
PEMBELIAN REKSA DANA
Investor yang tertarik membeli reksa dana dapat menghubungi pihak berikut untuk membuka rekening.
- Bank/perusahaan sekuritas yang memiliki ijin agen penjual reksa dana
- Perusahaan sekuritas yang memiliki ijin sebagai agen penjual reksa dana
- Lembaga non bank yang memiliki ijin sebagai agen penjual reksa dana.
- Langsung ke manajer investasi
Dalam pembukaan rekening ini, agen penjual atau manajer investasi wajib menerapkan prinsip Know Your Client (KYC) yang memastikan bahwa investasi berasal dan ditujukan untuk tujuan yang tidak melawan hukum.
Pembelian reksa dana dapat dilakukan setiap saat pada hari bursa. Hari Bursa adalah hari dimana Bursa Efek Indonesia melakukan perdagangan saham. Pembelian akan diproses hanya jika status good fund & complete application sesuai tenggat waktu dipenuhi. Yang dimaksud dengan good fund adalah dana atau uang diterima di rekening pembelian reksa dana di agen penjual atau bank custodian, sementara complete application adalah penerimaan dokumen yang dipersyaratkan telah dilengkapi seperti formulir pembelian, fotokopi kartu identitas, dan formulir profil risiko.
Ketika Anda membeli reksa dana, kepemilikan Anda akan dinyatakan dalam unit penyertaan. Unit penyertaan dihitung dengan cara membagi jumlah pembelian Anda (dikurangi dengan biaya jika ada) dengan harga Nilai Aktiva Bersih per unit reksa dana (NAB per unit) ketika pembelian Anda diproses. NAB reksa dana mencermikan seluruh aset dan biaya pengelolaan reksa dana seperti biaya jasa manajer investasi, biaya jasa bank kustodian dan biaya lain-lain seperti biaya konsultan hukum. Sementara itu, biaya pembelian reksa dana akan dikenakan setiap kali transaksi sesuai peraturan yang berlaku.
Setelah pembelian, investor akan menerima laporan transaksi sebagai bukti pernyataan pembelian unit reksa dana dari bank kustodian yang antara lain menyatakan rincian pemilik, nama reksa dana, jumlah unit dan nilai investasi.
MONITOR KINERJA REKSA DANA
Transparansi adalah hal yang ditawarkan dalam investasi reksa dana. Anda dapat memonitor perkembangan harga NAB/unit di media masa maupun website manajer investasi. Perkembangan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksa dana inilah yang mencermikan perkembangan investasi Anda.
Sekali setiap bulan, manajer investasi juga mempubikasikan laporan kinerja bulanan atau fund fact sheet yang meringkas kinerja dan isi portofolio reksa dana. Investor juga akan menerima laporan bulanan kepemilikan unit penyertaan dari bank kustodian yang antara lain menyatakan rincian pemilik, nama reksa dana, jumlah unit dan nilai investasi.
PENJUALAN REKSA DANA
Layaknya pembelian, penjualan atau pencairan unit reksa dana juga dapat dilakukan setiap saat pada hari bursa dengan menghubungi agen penjual atau tempat dimana investor membeli reksa dana. Penjualan akan diproses hanya jika status complete application sesuai tenggat waktu dipenuhi. Investor dapat menjual sebagian atau seluruh unit yang dimilikinya.
Biaya penjualan reksa dana akan dikenakan per transaksi mengikuti kebijakan yang berlaku. Hasil penjualan unit reksa dana wajib diterima investor maksimum 7 hari bursa setelah penjualan diproses. Setelah penjualan, investor akan menerima laporan transaksi sebagai bukti pernyataan penjualan unit reksa dana dari bank kustodian yang antara lain menyatakan rincian pemilik, nama reksa dana, jumlah unit dan nilai investasi. Perlu diketahui, hasil penjualan reksa dana sesuai dengan peraturan yang berlaku bukan merupakan objek pajak. Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau perbedaan interpretasi atas peraturan perpajakan yang berlaku, maka manajer investasi akan menyesuaikan informasi perpajakan di atas.
Kabar baik bahwa saat ini, seluruh informasi portofolio dan transaksi nasabah reksa dana juga dapat diakses melalui akun AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) yang diluncurkan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tautannya adalah https://akses.ksei.co.id.
Semoga informasi di atas dapat membantu para investor dan calon investor. Untuk informasi lainnya mengenai investasi, kunjungi www.schroders.co.id bagian edukasi atau follow halaman Facebook Schroders Indonesia.
DISCLAIMER
INVESTASI DI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR HARUS MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS REKSA DANA YANG BERSANGKUTAN. KINERJANYA DI MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENGINDIKASIKAN KINERJA DI MASA DEPAN.
Pandangan dan pendapat yang dimuat dalam dokumen ini merupakan pandangan dan pendapat (para) penulis pada halaman ini dan tidak merupakan pandangan yang diungkapkan atau dicerminkan dalam komunikasi, strategi atau produk Schroders lainnya. Materi ini dimaksudkan hanya sebagai informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai materi promosi dalam aspek apa pun atau penawaran atau permohonan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun, dan tidak dapat dianggap sebagai jaminan terkait dengan kinerja atau profitabilitas dari portofolio yang dikelola oleh Schroders. Materi ini tidak dimaksudkan untuk memberikan dan tidak dapat diandalkan sebagai nasihat terkait akunting, hukum atau perpajakan, atau rekomendasi investasi dan juga tidak boleh diedarkan, dipublikasikan, diperbanyak atau didistribusikan kepada pihak lain mana pun tanpa persetujuan tertulis kami terlebih dahulu. Isi dalam materi ini dan semua informasi rahasia yang terkait dengan Schroders harus Anda jaga kerahasiaannya secara ketat. Informasi rahasia mencakup (namun tidak terbatas pada):
• strategi investasi yang diusulkan Schroders, proses, pengetahuan teknis (know-how) serta rincian dari mandat investasi yang diusulkan;
• pengaturan tentang biaya dan komisi;
• informasi tentang klien Schroders yang lain;
• informasi pihak ketiga mana pun yang tunduk pada pembatasan kerahasiaan;
• data kepemilikan reksa dana; dan
• rincian tentang staf kami.
Informasi rahasia tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga mana pun dan hanya boleh diungkapkan kepada karyawan, agen dan penasihat profesional Anda yang perlu melihat informasi tersebut untuk keperluan penilaian atas proposal. Anda harus memastikan bahwa orang-orang tersebut diberitahu tentang sifat rahasia dari informasi tersebut dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai. Anda mengakui dan menyetujui bahwa pengungkapan atau penggunaan tanpa izin atas informasi rahasia akan mengakibatkan kerugian yang tidak tergantikan, ganti rugi tidak akan merupakan upaya hukum yang memadai dan kami akan berhak atas segala bentuk kompensasi yang adil. Anda harus mengembalikan dan/atau memusnahkan semua informasi rahasia berdasarkan permintaan tertulis kami. Anda tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun atau membuat pengumuman apa pun yang terkait dengan materi ini atau pokok masalahnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami kecuali sebagaimana diwajibkan berdasarkan hukum atau oleh otoritas hukum atau otoritas pengaturan mana pun. Anda sebaiknya tidak mengandalkan pandangan dan informasi dalam materi ini ketika mengambil keputusan investasi dan/atau keputusan strategis pribadi. Kinerja di masa lalu bukan suatu indikator yang dapat diandalkan tentang hasil di masa depan. Nilai dari suatu investasi dapat turun dan naik serta tidak terjamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan jumlah pokok. Beberapa informasi yang dikutip dalam materi ini diperoleh dari sumber-sumber eksternal yang kami anggap dapat diandalkan. Informasi dan pendapat dalam materi ini telah disusun atau didapatkan oleh Schroders dari sumber-sumber yang diyakini dapat diandalkan dan beritikad baik, namun Schroders mungkin belum melakukan verifikasi atau uji tuntas atas keakuratan informasi tersebut dan tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat diterima atas kesalahan dari fakta yang didapatkan dari pihak ketiga atau kelalaian atau kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila wilayah/sektor mana pun ditunjukkan dalam materi ini, data tersebut adalah hanya untuk keperluan ilustrasi semata dan tidak boleh dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan ekspektasi dan keyakinan kami pada asumsi-asumsi yang wajar dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa prakiraan. Akan tetapi, tidak ada jaminan bahwa prakiraan atau pendapat mana pun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini merupakan pandangan kami pada saat ini dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Namun demikian, pelepasan tanggung jawab ini tidak menghilangkan tugas atau kewajiban yang dimiliki Schroders terhadap para pelanggannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Lantai 30 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Topik