Kode Etik dan Tata Kelola Perusahaan

POKOK-POKOK KODE ETIK

Pendekatan Schroders untuk Pedoman Perilaku dibangun berdasarkan budaya dan nilai-nilai bisnis. Hal tersebut termasuk:

  • Mendemonstrasikan dan memupuk sebuah budaya di mana seluruh karyawan kami diharapkan, didorong, dan didukung untuk 'melakukan hal yang benar' di semua bisnis kami, di semua geografi kita dan di semua level.
  • Mengambil sebuah pendekatan jangka panjang untuk menciptakan nilai dan hasil yang baik bagi nasabah, investor, dan pemegang saham kami.
  • Menerapkan nilai-nilai inti kami yaitu Excellence, Integrity, Innovation, Passion dan Teamwork dalam desain dan penyediaan produk dan layanan kami kepada dan investor.
  • Berinvestasi dalam kontrol, tata kelola, pelatihan, dan proses manajemen risiko yang kuat untuk mendukung penciptaan dan perlindungan nilai jangka panjang.

Hal tersebut diterjemahkan secara lebih spesifik di level bisnis ke tujuan utama berikut:

  • Culture: Menanamkan pengakuan yang tepat dan manajemen risiko perilaku dalam bisnis dan manajemen karyawan - dalam strategi, rencana bisnis, penentuan prioritas, sistem informasi, manajemen bakat, dan siklus hidup karyawan.
  • Investment: mengambil sebuah pendekatan dalam strategi investasi dan pengambilan keputusan kami yang menghormati horison investasi nasabah kami; memahami dan memenuhi kebutuhan dan harapan nasabah; berjuang untuk kinerja unggul yang mempertimbangkan risiko; menerapkan standar manajemen risiko yang baik; menjaga pengelolaan aktif investasi kami, memahami tanggung jawab kami sebagai investor besar atas nama nasabah kami; dan menjunjung tinggi standar integritas dan perilaku pasar yang tinggi.

  • Institutional: merancang dan memberikan solusi yang memenuhi kebutuhan nasabah dan, jika perlu, investor yang mendasarinya; membangun dan mempertahankan hubungan nasabah yang berkualitas tinggi; dan komunikasi yang terbuka dan proaktif dengan nasabah.

  • Intermediary: merancang dan menyediakan produk yang memenuhi kebutuhan dari target pasar yang teridentifikasi dan investor, menyediakan komunikasi yang jelas yang memungkinkan perantara menjelaskan dan memberi saran, dan investor secara tepat memahami, produk kami; dan memperoleh dan secara tepat menanggapi umpan balik perantara dan investor yang memungkinkan kami untuk membantu perantara dan investor untuk mencapai hasil investasi yang baik dan mengelola risiko investor.

    Wealth: menjaga klien kami dan mengelola aset mereka dengan standar tinggi, memberikan saran, kinerja investasi, dan layanan perbankan yang memenuhi tujuan mereka dan yang sesuai dengan parameter toleransi risiko mereka; memberikan keunggulan dalam pengalaman nasabah dan dengan demikian tingkat kepuasan nasabah yang tinggi; dan menjalankan bisnis kita dengan cara yang etis dan patuh.

  • Infrastructure: mempertahankan dan terus meningkatkan proses dan kontrol lini pertama dan lini kedua yang kuat, yang dirancang dengan tepat untuk mengurangi risiko utama bagi nasabah dan investor dalam pengelolaan aset mereka oleh kami; dan memberikan prioritas kepada nasabah dan investor dalam perbaikan kesalahan yang menjadi tanggung jawab kami terkait dengan bisnis mereka.

MANAJEMEN RISIKO, KEPATUHAN DAN AUDIT INTERNAL

Risiko perilaku dan peraturan ada dalam berbagai aktivitas staff di seluruh organisasi (termasuk front, middle, back office dan fungsi pendukung)

Sebagaimana didefinisikan dalam model tiga lini pertahanan kami, di samping risiko yang tercantum dalam kerangka kerja dan the Compliance Risk and Control Self-Assessment atau Penilaian Mandiri Risiko Kepatuhan dan Kontrol, area bisnis bertindak sebagai lini pertahanan pertama dan bertanggung jawab untuk mengidentifikasi serta mengelola regulasi dan risiko perilaku untuk aktivitas mereka. Kepatuhan bersama dengan fungsi kontrol lainnya (misalnya Risk) bertindak sebagai lini pertahanan kedua yang menyediakan panduan, pemantauan, dan pengawasan terhadap aktivitas bisnis. Lini pertahanan ketiga adalah Audit Internal, yang memberikan jaminan independen atas pelaksanaan kontrol di garis pertama dan kedua.

Meskipun risiko perilaku dan peraturan merupakan kategori risiko yang terpisah, di mana hal ini terwujud, risiko itu sering kali dapat menimbulkan risiko reputasi dan keuangan yang dapat sangat tergantung pada kondisi pelanggaran.

Pengawasan kepatuhan mengambil berbagai bentuk yang berbeda dengan frekuensi yang bervariasi tergantung pada persyaratan dan penilaian lokal (dampak dan kemungkinan) dari risiko kepatuhan yang diidentifikasi. Kepatuhan berupaya memberikan jaminan yang wajar kepada manajemen senior dan Dewan dan Komite Audit dan Risiko tentang efektivitas kontrol dan kepatuhan bisnis menurut persyaratan peraturan.

Audit Internal bertugas untuk melakukan peninjauan retrospektif dan independen terhadap pelaksanaan kontrol untuk terus meningkatkan lingkungan kontrol kami yang didukung dan divalidasi oleh Audit Internal.

Pekerjaan dan kinerja fungsi Kepatuhan ditinjau secara berkala oleh Audit Internal. Struktur organisasi kami memastikan fungsi-fungsi terpisah dari Kepatuhan dan Audit Internal untuk memastikan validitas dan efektivitas peninjauan. Tim juga melakukan pekerjaan pengujian kepatuhan tematik.

PEDOMAN KERJA DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dewan percaya bahwa Dewan beroperasi paling efektif sebagai sebuah Dewan kesatuan, dengan keseimbangan yang tepat antara Dewan Direksi, Komisaris Independen dan Dewan Komisaris yang memiliki sebuah koneksi dengan pemegang saham Perusahaan. Tidak ada individu yang dapat mendominasi pengambilan keputusan Dewan.

Ketua Dewan Komisaris bertanggung jawab atas kepemimpinan Dewan dan untuk memastikan efektivitasnya dalam semua aspek dalam perannya melalui pemantauan dan evaluasi rutin terhadap Dewan Direksi.

Kepala Eksekutif Dewan Direksi bertanggung jawab atas manajemen eksekutif Perusahaan, termasuk penciptaan nilai pemegang saham dalam jangka panjang melalui pertumbuhan laba dan rekomendasi strategi dan anggaran Perusahaan.

Komisaris Independen bertindak sebagai dewan yang mendukung Ketua Dewan Komisaris, bertanggung jawab atas evaluasi kinerja Ketua dan berfungsi sebagai perantara bagi Direktur lainnya sebagaimana diperlukan. Komisaris Independen tersedia untuk pemegang saham jika mereka memiliki masalah yang tidak dapat diselesaikan melalui diskusi dengan Ketua Dewan Komisaris atau Dewan Direksi.

Direksi harus memastikan bahwa komitmen mereka yang lain tidak bertentangan atau secara material mengganggu tanggung jawab mereka kepada Perusahaan. Direksi diwajibkan untuk memberi tahu Sekretaris Perusahaan sebelum adanya konflik aktual atau potensial dengan posisi direktur lain atau kepemilikan saham lainnya. Mereka harus mengungkapkan kepada Dewan setiap potensi konflik kepentingan yang mungkin mereka miliki sehubungan dengan masalah apa pun yang dibahas oleh Dewan dan, jika sesuai, menahan diri untuk tidak berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan suara pada masalah di mana mereka memiliki konflik.

Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi diharapkan menghadiri semua rapat Dewan dan komite-komite di mana mereka bertugas dan menghabiskan waktu yang dibutuhkan untuk persiapan rapat-rapat tersebut. Selain itu, Direksi harus mengikuti perkembangan bisnis dan pasar Perusahaan. Agenda untuk setiap rapat Dewan ditetapkan oleh Ketua Dewan Komisaris dan Kepala Eksekutif Direksi bersama Sekretaris Perusahaan.

Sekretaris Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan ada arus informasi yang tepat antara Dewan dan Komite-komite dan manajemen senior. Sekretaris Perusahaan, bersama dengan Ketua, akan secara teratur meninjau Dewan dan pengaturan tata kelola Perusahaan dengan tujuan untuk memastikan mereka tetap sesuai dengan tujuan, dan merekomendasikan atau mengembangkan inisiatif untuk memperkuat tata kelola Perusahaan.

Dewan dan masing-masing Komite Dewan dapat menyewa penasihat hukum, akuntan, penasihat keuangan atau lainnya yang diperlukan dalam penilaian terbaik mereka untuk mendapatkan saran sehubungan dengan pelaksanaan tanggung jawab mereka tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari setiap pejabat Perusahaan, meskipun demikian saran biasanya akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Perusahaan.

Hubungi Schroders
Follow us

Silahkan baca dan pahami informasi penting dan peringatan penipuan sebelum mengunjungi halaman lainnya dari website kami.

Hanya ditujukan untuk ilustrasi saja dan bukan merupakan sebuah rekomendasi untuk berinvestasi di efek/sektor/negara yang tersebut di atas.

Dipublikasikan oleh PT Schroder Investment Management Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 30, Jl Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. Telp: +62 21 2965 5100

PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).

Selalu berhati-hati dalam membeli produk investasi. Pastikan Anda hanya membeli reksa dana Schroders Indonesia melalui mitra distribusi kami. Hubungi +6221 – 2965 5100 untuk informasi lebih lanjut dan baca mengenai peringatan penipuan di sini.