REKSA DANA CAMPURAN
Jenis reksa dana konvensional yang lain adalah Reksa Dana Campuran. Mengapa disebut campuran? Karena reksa dana ini berisi campuran instrumen pasar uang, pendapatan tetap dan saham.
Reksa dana Campuran adalah reksa dana yang berinvestasi minimum 79% di campuran instrumen pasar uang atau instrumen pendapatan tetap atau saham. Dengan kebijakan investasinya, reksa dana ini memiliki fleksibilitas yang tinggi untuk berpindah dari satu intrumen ke instrumen lainnya sesuai dengan kondisi pasar guna mengoptimalkan potensi hasil investasi. Sebagai contoh, ketika pasar saham mengalami kondisi yang kurang baik, maka reksa dana ini berpindah dari saham dan mengoptimalkan porsi investasinya ke obligasi atau instrumen pasar uang.
Ditilik dari komposisi portofolionya, reksa dana campuran bisa dibagi menjadi:
- Reksa Dana Campuran Konservatif: Reksa dana campuran yang lebih banyak mengalokasikan investasinya ke instrumen pasar uang dan instrumen pendapatan tetap dibandingkan saham.
- Reksa Dana Campuran Moderat: Reksa dana Campuran yang mengalokasikan investasinya relatif seimbang di instrumen pasar uang dan instrumen pendapatan tetap serta saham.
- Reksa Dana Campuran Agresif: Reksa dana campuran yang lebih banyak mengalokasikan investasinya ke instrumen saham dibandingkan instrumen pasar uang dan pendapatan tetap
Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksa dana pendapatan tetap dan secara memberikan potensi hasil investasi yang lebih tinggi dari reksa dana pendapatan tetap. Reksa dana ini sesuai untuk investor yang memiliki profil risiko moderat – agresif untuk tujuan jangka menengah sampai panjang, lebih dari 3 tahun. Dengan fleksibilitas yang dimilikinya reksa dana ini cocok untuk mereka yang masih belum sepenuhnya ingin berinvestasi di reksa dana saham serta ingin mengoptimalkan hasil investasi di segala kondisi pasar, baik ketika pasar saham atau obligasi memberikan kinerja yang lebih baik.
Menurut data OJK, per Juli 2020, terdapat 197 reksa dana pendapatan konvensional di Indonesia dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp 24,54 triliun.
Mekanisme Pengelolaan Reksa Dana Campuran
Dana yang terkumpul dari investor reksa dana campuran, oleh manajer investasi kemudian minimum 79%-nya diinvestasikan ke instrumen pasar uang atau instrumen pendapatan tetap atau saham. Manajer investasi secara aktif mengelola reksa dana dengan melalukan jual beli instrumen investasi. Sebagai informasi, kepemilikan satu nama instrument yang diterbitkan oleh satu Pihak tidak boleh lebih dari 10% dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat.
Dalam melakukan pemilihan instrumen, manajer investasi juga melakukan analisa dan riset. Ada beberapa jenis yang diadopsi oleh manajer investasi antara lain riset bersifat top-down, riset yang bersifat bottom-up, analisa fundamental dan analisa teknikal. Riset top-down berarti dilakukan mulai level makroekonomi ke level sektor/industri kemudian ke level perusahaan, sebaliknya bottom up dilakukan mulai dari level perusahaan/saham ke level sektor kemudian ke level makroekonomi. Analisa fundamental didasarkan pada data-data mendasar perusahaan seperti laporan keuangan atau kondisi ekonomi sementara analisa teknikal berdasarkan pergerakan harga saham di masa lalu atau statistik pasar.
Dalam pengelolaan reksa dana campuran, manajer investasi akan berusaha untuk mengalahkan tolok ukur yang telah ditentukan. Kinerja reksa dana dan tolok ukur reksa dapat dimonitor secara bulanan dalam fund factsheet atau laporan kinerja reksa dana yang diterbitkan oleh manajer investasi setiap bulan. Selain kinerja, fund fact sheet juga memuat informasi reksa dana lainnya seperti biaya-biaya, pembelian, penjualan, manajer investasi, bank kustodian dan lain sebagainya. Fund fact sheet bisa diperoleh di website manajer investasi atau di agen penjual.
Untuk aset reksa dana campuran sendiri dititipkan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian. Dari pengelolaan reksa dana ini, baik Manajer Investasi dan Bank Kustodian keduanya akan memperoleh imbalan berupa biaya manajer investasi dan biaya bank custodian. Kedua biaya ini sudah diperhitungkan dalam Nilai Aktiva bersih yang dipublikasikan setiap hari bursa.
Pengelolaan reksa dana campuran di Indonesia diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Manfaat berinvestasi di Reksa Dana Campuran
- Investasi yang terjangkau, bisa dimulai dengan Rp 100 ribu.
- Fleksibilitas untuk mengoptimalkan hasil investasi sesuai kondisi pasar.
- Potensi keuntungan seiring perkembangan Nilai Aktiva Bersih reksa dana.
- Pengelolaan profesional oleh manajer investasi yang memiliki keahlian dan pengalaman.
- Efisiensi waktu karena tidak perlu melakukan analisa investasi dan administrasi.
- Diversifikasi, karena diinvestasikan ke berbagai jenis instrumen.
- Keuntungan perpajakan, pengembalian investasi reksa dana bukan merupakan objek pajak. Keuntungan perpajakan, pengembalian investasi reksa dana bukan merupakan objek pajak. Selain itu reksa dana pendapatan tetap juga memperoleh insentif pajak kupon obligasi.
- Likuid, dapat dicairkan sewaktu-waktu pada hari bursa.
- Transparan, dimana perkembangan NAB dan data kepemilikan mudah dimonitor setiap saat
Risiko berinvestasi di Reksa Dana Campuran
- Risiko penurunan nilai unit penyertaan antara lain karena turunnya harga efek portofolio, wanprestasi dari penerbit surat berharga, serta force majeur.
- Risiko ekonomi dan politik.
- Risiko likuiditas.
- Risiko perubahan peraturan.
- Risiko pembubaran dan likuidasi
Hal yang perlu diingat investor adalah bahwa reksa dana campuran merupakan produk pasar modal, bukan produk perbankan jadi tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan.
Mekanisme transaksi reksa dana Campuran
Seperti reksa dana lainnya, investor akan membeli reksa dana melalui manajer investasi secara langsung atau melalui agen penjual. Sebelum membeli, investor harus membuka rekening di manajer investasi atau agen penjual terlebih dahulu. Pembelian dan penjualan harus dilakukan melalui pihak yang sama, jadi misalnya Anda membeli di agen penjual A maka Anda harus juga menjual lewat agen penjual A tersebut. Yang menarik, saat ini telah banyak tersedia platform online baik yang dimiliki manajer Investasi atau agen penjual yang memudahkan investasi di reksa dana.
Detail mekanisme transaksi dapat dibaca di artikel/video mekanime transaksi reksa dana yang dapat ditemukan di www.schroders.co.id bagian edukasi. Perkembangan NAB per unit reksa dana juga bisa dimonitor setiap saat di media masa dan website manajer investasi. Sementara data kepemilikan reksa dana dapat dimonitor setiap saat di apikasi AKSes yang dikeluarkan oleh Kustodian Efek Indonesia (KSEI).
Sebelum memilih reksa dana pasar, pastikan Anda mengenali profil risiko dan tujuan investasi serta membaca dan memahami prospektus reksa dana. Selain itu, dalam berinvestasi, Anda perlu disiplin dan bisa menerapkan investasi regular yang memberikan potensi keuntungan dalam jangka panjang.
Semoga informasi ini berguna. Untuk informasi investasi lainnya, kunjungi halaman edukasi Schroders Indonesia disini atau follow Facebook Schroders Indonesia.
Sumber: www.ojk.go.id
DISCLAIMER
INVESTASI DI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR HARUS MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS REKSA DANA YANG BERSANGKUTAN. KINERJANYA DI MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENGINDIKASIKAN KINERJA DI MASA DEPAN.
Pandangan dan pendapat yang dimuat dalam dokumen ini merupakan pandangan dan pendapat (para) penulis pada halaman ini dan tidak merupakan pandangan yang diungkapkan atau dicerminkan dalam komunikasi, strategi atau produk Schroders lainnya. Materi ini dimaksudkan hanya sebagai informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai materi promosi dalam aspek apa pun atau penawaran atau permohonan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun, dan tidak dapat dianggap sebagai jaminan terkait dengan kinerja atau profitabilitas dari portofolio yang dikelola oleh Schroders. Materi ini tidak dimaksudkan untuk memberikan dan tidak dapat diandalkan sebagai nasihat terkait akunting, hukum atau perpajakan, atau rekomendasi investasi dan juga tidak boleh diedarkan, dipublikasikan, diperbanyak atau didistribusikan kepada pihak lain mana pun tanpa persetujuan tertulis kami terlebih dahulu. Isi dalam materi ini dan semua informasi rahasia yang terkait dengan Schroders harus Anda jaga kerahasiaannya secara ketat. Informasi rahasia mencakup (namun tidak terbatas pada):
• strategi investasi yang diusulkan Schroders, proses, pengetahuan teknis (know-how) serta rincian dari mandat investasi yang diusulkan;
• pengaturan tentang biaya dan komisi;
• informasi tentang klien Schroders yang lain;
• informasi pihak ketiga mana pun yang tunduk pada pembatasan kerahasiaan;
• data kepemilikan reksa dana; dan
• rincian tentang staf kami.
Informasi rahasia tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga mana pun dan hanya boleh diungkapkan kepada karyawan, agen dan penasihat profesional Anda yang perlu melihat informasi tersebut untuk keperluan penilaian atas proposal. Anda harus memastikan bahwa orang-orang tersebut diberitahu tentang sifat rahasia dari informasi tersebut dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai. Anda mengakui dan menyetujui bahwa pengungkapan atau penggunaan tanpa izin atas informasi rahasia akan mengakibatkan kerugian yang tidak tergantikan, ganti rugi tidak akan merupakan upaya hukum yang memadai dan kami akan berhak atas segala bentuk kompensasi yang adil. Anda harus mengembalikan dan/atau memusnahkan semua informasi rahasia berdasarkan permintaan tertulis kami. Anda tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun atau membuat pengumuman apa pun yang terkait dengan materi ini atau pokok masalahnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami kecuali sebagaimana diwajibkan berdasarkan hukum atau oleh otoritas hukum atau otoritas pengaturan mana pun. Anda sebaiknya tidak mengandalkan pandangan dan informasi dalam materi ini ketika mengambil keputusan investasi dan/atau keputusan strategis pribadi. Kinerja di masa lalu bukan suatu indikator yang dapat diandalkan tentang hasil di masa depan. Nilai dari suatu investasi dapat turun dan naik serta tidak terjamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan jumlah pokok. Beberapa informasi yang dikutip dalam materi ini diperoleh dari sumber-sumber eksternal yang kami anggap dapat diandalkan. Informasi dan pendapat dalam materi ini telah disusun atau didapatkan oleh Schroders dari sumber-sumber yang diyakini dapat diandalkan dan beritikad baik, namun Schroders mungkin belum melakukan verifikasi atau uji tuntas atas keakuratan informasi tersebut dan tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat diterima atas kesalahan dari fakta yang didapatkan dari pihak ketiga atau kelalaian atau kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila wilayah/sektor mana pun ditunjukkan dalam materi ini, data tersebut adalah hanya untuk keperluan ilustrasi semata dan tidak boleh dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan ekspektasi dan keyakinan kami pada asumsi-asumsi yang wajar dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa prakiraan. Akan tetapi, tidak ada jaminan bahwa prakiraan atau pendapat mana pun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini merupakan pandangan kami pada saat ini dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Namun demikian, pelepasan tanggung jawab ini tidak menghilangkan tugas atau kewajiban yang dimiliki Schroders terhadap para pelanggannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Lantai 30 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Topik