Jika Anda adalah seorang pencari nafkah utama atau tulang punggung di keluarga, sangat penting bagi Anda paham pengelolaan keuangan. Umumnya pencari nafkah utama di keluarga adalah suami, namun tak jarang situasi menempatkan istri atau anak menjadi pencari nafkah utama keluarga.
Kadang banyak terjadi, seorang pencari nafkah menyerahkan seluruh penghasilannya dan mempercayakan pengelolaannya kepada pihak lain, biasanya adalah istri atau ibu. Beruntung jika orang yang mengelola penghasilan Anda tersebut melek cara mengelola keuangan. Namun sangat berisiko jika ternyata orang tersebut tidak paham cara mengelola keuangan sehingga uang yang Anda peroleh habis atau bahkan kurang untuk memenuhi kebutuhan bulanan. Jadi tak hanya pihak yang mengelola penghasilan Anda yang wajib paham pengelolaan keuangan, namun juga Anda sebagai pencari nafkah utama harus paham hal tersebut.
Memahami pengelolaan keuangan bagi pencari nafkah adalah penting, salah satunya karena sementara Anda memenuhi kebutuhan keluarga, Anda juga sembari mempersiapkan kebutuhan masa depan Anda. Misalnya, sebagai orang tua, sembari Anda memenuhi kebutuhan keluarga dan anak, Anda juga harus memikirkan persiapan pensiun Anda di masa depan. Atau bila seorang anak menjadi tulang punggung keluarga, selain memenuhi kebutuhan keluarga, Anda pun perlu mempersiapkan dana untuk diri Anda sendiri seperti pendidikan, rumah, menikah, dan bahkan pensiun.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda pahami apabila Anda adalah pencari nafkah utama keluarga:
1. Anda harus mengetahui secara jelas berapa aset, hutang, pengeluaran dan bagaimana penghasilan Anda berkontribusi dalam keuangan keluarga.
Ini penting untuk memahami kondisi keuangan Anda secara holistik dan untuk mengambil keputusan-keputusan penting dalam pengelolaan dan perencanaan keuangan. Anda juga bisa memperkirakan seberapa signifikan penghasilan Anda dan bagaimana cara meningkatkan penghasilan dan karir Anda. Atau jika Anda adalah seorang anak, mungkin Anda bisa memproyeksikan, berapa lama Anda akan menjadi tulang punggung keluarga.
2. Anda harus membicarakan kondisi keuangan dengan keluarga
Uang selalu menjadi topik yang sensitif untuk dibicarakan dalam keluarga, namun mau tak mau hal ini perlu dibicarakan dalam keluarga terutama dengan partner atau orang-orang dewasa yang menjadi tanggungan Anda. Ini penting agar anggota keluarga memahami kondisi keuangan dan pekerjaan Anda. Dengan demikian, akan tercipta komunikasi keuangan yang sehat dimana seluruh anggota keluarga menghargai uang hasil kerja Anda dan menggunakannya secara bijaksana. Bahkan jika dirasa perlu, anggota keluarga yang lain bisa saling membantu untuk mengurangi beban pencari nafkah utama. Ada banyak kejadian dimana banyak pencari nafkah merasa frustasi karena merasa uangnya dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak perlu.
3. Susun prioritas kebutuhan dan alokasikan secara bijaksana
Identifikasi apa saja kebutuhan yang ada dan susun prioritas. Kebutuhan bisa dibagi menjadi kebutuhan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek misalnya pengeluaran bulanan rutin seperti belanja bulanan, tagihan listrik dan air. Jangka menengah misalnya dana pendidikan dan kebutuhan jangka panjang misalnya pensiun atau membeli rumah. Sudah seharusnya kebutuhanlah yang didahulukan, bukan keinginan. Keinginan biasanya muncul karena gaya hidup dan sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Misalnya Anda ingin ganti handphone baru hanya untuk mengikuti tren. Selain itu, sebisa mungkin, lunasi hutang yang ada agar meringankan beban Anda dalam perencanaan keuangan. Besaran utang seharusnya tidak lebih dari 30% dari total penghasilan. Selain itu jangan lupapak pula porsi dana darurat. Intinya, ingat untuk jangan besar pasak daripada tiang, jangan lebih besar pengeluaran dari pemasukan.
4. Lakukan investasi
Untuk tujuan perencanaan pemenuhan kebutuhan, jangan lupa sisihkan porsi penghasilan untuk investasi. Investasi membantu mengembangkan uang Anda dan mengalahkan inflasi dalam jangka panjang. Pilih instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan, jangka waktu dan profil risiko Anda.
5. Jangan lupakan proteksi
Sebagai seorang pencari nafkah utama, Anda harus menyadari bahwa jika terjadi sesuatu pada Anda maka risiko yang ditanggung oleh keluarga Anda sangat tinggi. Karenanya, Anda wajib memiliki asuransi terutama asuransi jiwa, sebagai pengganti penghasilan bagi keluarga Anda jika terjadi sesuatu dengan Anda, misalnya kematian, cacat, penyakit dan lainnya.
6. Berikan penghargaan untuk diri Anda sendiri.
Tentu saja wajar jika Anda ‘membahagiakan diri’ dengan yang Anda hasilkan, misalnya untuk hobi atau mengikuti kursus untuk pengembangan diri. Namun ingat dalam jumlah yang wajar dan tidak mengorbankan kebutuhan utama.
Semoga tips di atas bermanfaat dalam pengelolaan keuangan keluarga terutama para pencari nafkah utama keluarga. Untuk informasi lainnya tentang investasi, baca materi edukasi dari Schroders Indonesia disini dan follow Facebook Schroders Indonesia.
Informasi Penting:
Pendapat dalam materi ini mencakup beberapa pandangan yang diperkirakan. Kami percaya kami mendasarkan harapan dan keyakinan kami pada asumsi yang masuk akal dalam batas-batas dari apa yang kami ketahui saat ini. Namun, tidak ada jaminan selain perkiraan atau pendapat yang akan direalisasikan. Pandangan dan pendapat ini dapat berubah.
DISCLAIMER
INVESTASI DI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN UNTUK BERINVESTASI, CALON INVESTOR HARUS MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS REKSA DANA YANG BERSANGKUTAN. KINERJANYA DI MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENGINDIKASIKAN KINERJA DI MASA DEPAN.
Pandangan dan pendapat yang dimuat dalam dokumen ini merupakan pandangan dan pendapat (para) penulis pada halaman ini dan tidak merupakan pandangan yang diungkapkan atau dicerminkan dalam komunikasi, strategi atau produk Schroders lainnya. Materi ini dimaksudkan hanya sebagai informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai materi promosi dalam aspek apa pun atau penawaran atau permohonan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun, dan tidak dapat dianggap sebagai jaminan terkait dengan kinerja atau profitabilitas dari portofolio yang dikelola oleh Schroders. Materi ini tidak dimaksudkan untuk memberikan dan tidak dapat diandalkan sebagai nasihat terkait akunting, hukum atau perpajakan, atau rekomendasi investasi dan juga tidak boleh diedarkan, dipublikasikan, diperbanyak atau didistribusikan kepada pihak lain mana pun tanpa persetujuan tertulis kami terlebih dahulu. Isi dalam materi ini dan semua informasi rahasia yang terkait dengan Schroders harus Anda jaga kerahasiaannya secara ketat. Informasi rahasia mencakup (namun tidak terbatas pada):
• strategi investasi yang diusulkan Schroders, proses, pengetahuan teknis (know-how) serta rincian dari mandat investasi yang diusulkan;
• pengaturan tentang biaya dan komisi;
• informasi tentang klien Schroders yang lain;
• informasi pihak ketiga mana pun yang tunduk pada pembatasan kerahasiaan;
• data kepemilikan reksa dana; dan
• rincian tentang staf kami.
Informasi rahasia tidak boleh diungkapkan kepada pihak ketiga mana pun dan hanya boleh diungkapkan kepada karyawan, agen dan penasihat profesional Anda yang perlu melihat informasi tersebut untuk keperluan penilaian atas proposal. Anda harus memastikan bahwa orang-orang tersebut diberitahu tentang sifat rahasia dari informasi tersebut dan memperlakukannya dengan cara yang sesuai. Anda mengakui dan menyetujui bahwa pengungkapan atau penggunaan tanpa izin atas informasi rahasia akan mengakibatkan kerugian yang tidak tergantikan, ganti rugi tidak akan merupakan upaya hukum yang memadai dan kami akan berhak atas segala bentuk kompensasi yang adil. Anda harus mengembalikan dan/atau memusnahkan semua informasi rahasia berdasarkan permintaan tertulis kami. Anda tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun atau membuat pengumuman apa pun yang terkait dengan materi ini atau pokok masalahnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami kecuali sebagaimana diwajibkan berdasarkan hukum atau oleh otoritas hukum atau otoritas pengaturan mana pun. Anda sebaiknya tidak mengandalkan pandangan dan informasi dalam materi ini ketika mengambil keputusan investasi dan/atau keputusan strategis pribadi. Kinerja di masa lalu bukan suatu indikator yang dapat diandalkan tentang hasil di masa depan. Nilai dari suatu investasi dapat turun dan naik serta tidak terjamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan jumlah pokok. Beberapa informasi yang dikutip dalam materi ini diperoleh dari sumber-sumber eksternal yang kami anggap dapat diandalkan. Informasi dan pendapat dalam materi ini telah disusun atau didapatkan oleh Schroders dari sumber-sumber yang diyakini dapat diandalkan dan beritikad baik, namun Schroders mungkin belum melakukan verifikasi atau uji tuntas atas keakuratan informasi tersebut dan tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab, baik langsung maupun tidak langsung, yang dapat diterima atas kesalahan dari fakta yang didapatkan dari pihak ketiga atau kelalaian atau kerugian yang diakibatkan oleh penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila wilayah/sektor mana pun ditunjukkan dalam materi ini, data tersebut adalah hanya untuk keperluan ilustrasi semata dan tidak boleh dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan ekspektasi dan keyakinan kami pada asumsi-asumsi yang wajar dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa prakiraan. Akan tetapi, tidak ada jaminan bahwa prakiraan atau pendapat mana pun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini merupakan pandangan kami pada saat ini dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Namun demikian, pelepasan tanggung jawab ini tidak menghilangkan tugas atau kewajiban yang dimiliki Schroders terhadap para pelanggannya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Lantai 30 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).
Topik