Reksa Dana Pendapatan Tetap

08/09/2020

REKSA DANA PENDAPATAN TETAP

Jenis reksa dana konvensional yang lain adalah Reksa Dana Pendapatan Tetap. Jangan salah kaprah dengan kata pendapatan tetap sehingga Anda mengasumsikan bahwa reksa dana ini akan memberikan hasil investasi yang tetap ya. Yuk mari kita bahas lebih detail mengenai reksa dana jenis ini.

Reksa dana pendapatan tetap adalah reksa dana yang berinvestasi minimum 80% di instrumen pendapatan tetap. Yang termasuk di dalamnya adalah surat utang obligasi, sukuk yang jatuh temponya lebih dari 1 tahun. Nah ketika reksa dana berinvestasi di surat utang, obligasi atau sukuk, maka akan diperoleh kupon sebagai imbal hasil serta capital gain yang berasal dari selisih harga jual dan beli jika instrumen tersebut diperjualbelikan.

Reksa dana ini memiliki risiko yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksa dana pasar uang dan secara memberikan potensi hasil investasi yang lebih tinggi dari reksa dana pasar uang dan deposito. Reksa dana ini sesuai untuk investor yang memiliki profil risiko konservatif – moderat untuk tujuan jangka menengah sekitar 1-3 tahun. Namun demikian, reksa dana ini juga sering dijadikan sebagai pilihan investasi oleh investor dengan profil risiko yang lebih tinggi sebagai diversifikasi portofolio investasi atau ketika pasar saham mengalami ketidakpastian.

Menurut data OJK, per Juli 2020, terdapat 309 reksa dana pendapatan konvensional di Indonesia dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp 111,57 triliun.

Mekanisme Pengelolaan Reksa Dana Pendapatan Tetap

Dana yang terkumpul dari investor reksa dana pendapatan tetap, oleh manajer investasi kemudian minimum 80%-nya diinvestasikan ke berbagai instrumen pendapatan tetap. Manajer investasi secara aktif mengelola reksa dana dengan melalukan jual beli instrumen investasi. Sebagai informasi, kepemilikan satu nama instrumen yang diterbitkan oleh satu Pihak tidak boleh lebih dari 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana pada setiap saat. Namun ini dikecualikan untuk instrumen utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia.

Dalam melakukan pemilihan instrumen, manajer investasi juga melakukan analisa dan riset. Ada beberapa jenis yang diadopsi oleh manajer investasi antara lain riset bersifat top-down, riset yang bersifat bottom-up, analisa fundamental, dan analisa teknikal. Riset top-down berarti dilakukan mulai dari level makroekonomi ke level sektor/industri kemudian ke level perusahaan, sebaliknya bottom-up dilakukan mulai dari level perusahaan ke level sektor kemudian ke level makroekonomi. Analisa fundamental didasarkan pada data-data mendasar perusahaan seperti laporan keuangan atau kondisi ekonomi sementara analisa teknikal berdasarkan pergerakan harga saham di masa lalu atau statistik pasar. Selengkapnya akan dibahas dalam artikel lain di bagian edukasi ini.

Dalam pengelolaan reksa dana pendapatan tetap, manajer investasi akan berusaha untuk mengalahkan tolok ukur yang telah ditentukan. Kinerja reksa dana dan tolok ukur reksa dapat dimonitor secara bulanan dalam fund factsheet atau laporan kinerja reksa dana yang diterbitkan oleh manajer investasi setiap bulan. Selain kinerja, fund fact sheet juga memuat informasi reksa dana lainnya seperti biaya-biaya, pembelian, penjualan, manajer investasi, bank kustodian dan lain sebagainya. Fund factsheet bisa diperoleh di website manajer investasi atau di agen penjual.

Untuk aset reksa dana pendapatan tetap sendiri dititipkan dan diadministrasikan oleh Bank Kustodian. Dari pengelolaan reksa dana ini, baik Manajer Investasi dan Bank Kustodian keduanya akan memperoleh imbalan berupa biaya manajer investasi dan biaya bank custodian. Kedua biaya ini sudah diperhitungkan dalam Nilai Aktiva bersih yang dipublikasikan setiap hari bursa.

Pengelolaan reksa dana pendapatan tetap di Indonesia diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Manfaat berinvestasi di Reksa Dana pendapatan tetap

  • Investasi yang terjangkau, bisa dimulai dengan Rp 100 ribu.
  • Fleksibilitas untuk mengoptimalkan hasil investasi sesuai kondisi pasar.
  • Potensi keuntungan seiring perkembangan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana.
  • Pengelolaan profesional oleh manajer investasi yang memiliki keahlian dan pengalaman.
  • Efisiensi waktu karena tidak perlu melakukan analisa investasi dan administrasi.
  • Diversifikasi, karena diinvestasikan ke berbagai saham.
  • Keuntungan perpajakan, pengembalian investasi reksa dana bukan merupakan objek pajak. Selain itu reksa dana pendapatan tetap juga memperoleh insentif pajak kupon obligasi.
  • Likuid, dapat dicairkan sewaktu-waktu pada hari bursa.
  • Transparan, dimana perkembangan NAB dan data kepemilikan mudah dimonitor setiap saat

Risiko berinvestasi di Reksa Dana Pendapatan Tetap

  • Risiko penurunan nilai unit penyertaan antara lain karena turunnya harga efek portofolio, wanprestasi dari penerbit surat berharga, serta force majeur.
  • Risiko ekonomi dan politik.
  • Risiko likuiditas.
  • Risiko perubahan peraturan.
  • Risiko pembubaran dan likuidasi

Hal yang perlu diingat investor adalah bahwa reksa dana pendapatan tetap merupakan produk pasar modal, bukan produk perbankan jadi tidak dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan.

Mekanisme transaksi Reksa Dana Pendapatan Tetap

Seperti reksa dana lainnya, investor akan membeli reksa dana melalui manajer investasi secara langsung atau melalui agen penjual. Sebelum membeli, investor harus membuka rekening di manajer investasi atau agen penjual terlebih dahulu. Pembelian dan penjualan harus dilakukan melalui pihak yang sama, jadi misalnya Anda membeli di agen penjual A maka Anda harus juga menjual lewat agen penjual A tersebut. Pembelian dan penjualan reksa dana dapat dikenai biaya.

Yang menarik, saat ini telah banyak tersedia platform online baik yang dimiliki manajer Investasi atau agen penjual yang memudahkan investasi di reksa dana. 

Detail mekanisme transaksi dapat dibaca di artikel/video mekanime transaksi reksa dana yang dapat ditemukan di www.schroders.co.id bagian edukasi. Perkembangan NAB per unit reksa dana juga bisa dimonitor setiap saat di media masa dan website manajer investasi. Sementara data kepemilikan reksa dana dapat dimonitor setiap saat di apikasi AKSes yang dikeluarkan oleh Kustodian Efek Indonesia (KSEI).

Sebelum memilih reksa dana pasar, pastikan Anda mengenali profil risiko dan tujuan investasi serta membaca dan memahami prospektus reksa dana. Selain itu, dalam berinvestasi, Anda perlu disiplin dan bisa menerapkan investasi regular yang memberikan potensi keuntungan dalam jangka panjang.

Semoga informasi ini berguna. Untuk informasi lainnya mengenai investasi, kunjungi schroders.co.id atau follow Facebook Schroders Indonesia.

Sumber: www.ojk.go.id

INFORMASI PENTING

INVESTASI MELALUI REKSA DANA MENGANDUNG RISIKO. SEBELUM MEMUTUSKAN BERINVESTASI, CALON INVESTOR WAJIB MEMBACA DAN MEMAHAMI PROSPEKTUS. KINERJA MASA LALU TIDAK MENJAMIN / MENCERMINKAN INDIKASI KINERJA DI MASA YANG AKAN DATANG.

Pandangan dan pendapat yang terkandung di sini adalah pendapat (para) penulis di halaman ini dan tidak serta merta mewakili pandangan yang diungkapkan atau tercermin dalam komunikasi, strategi atau produk Schroders lainnya. Materi ini dimaksudkan untuk tujuan informasi saja dan tidak dimaksudkan sebagai bahan promosi dalam hal apapun atau penawaran atau ajakan untuk pembelian atau penjualan instrumen keuangan apa pun. Materi ini tidak dimaksudkan untuk menyediakan dan tidak dapat diandalkan untuk saran akuntansi, hukum atau pajak, atau rekomendasi investasi [serta tidak dapat diedarkan, diterbitkan, dibuat ulang atau didistribusikan kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kami]. Ketergantungan tidak boleh ditempatkan pada pandangan dan informasi dalam materi ini saat mengambil keputusan investasi dan/atau strategi individual. Kinerja masa lalu bukanlah indikator yang dapat diandalkan untuk hasil masa depan. Nilai investasi bisa turun dan naik dan tidak dijamin. Semua investasi mengandung risiko termasuk risiko kemungkinan kehilangan nilai awal investasi. Beberapa informasi yang dikutip dalam material ini diperoleh dari sumber eksternal yang menurut kami bisa diandalkan. Informasi di sini dipercaya bisa diandalkan namun Schroders tidak menjamin kelengkapan atau keakuratannya. Tidak ada tanggung jawab baik secara langsung maupun tidak langsung yang bisa diterima karena kesalahan fakta yang didapat dari pihak ketiga atau kelalaian dari atau kerugian yang diakibatkan dari penggunaan materi ini. Data yang diungkapkan dalam materi ini ini bisa berubah sesuai dengan kondisi pasar. Apabila terdapat kawasan/sektor yang ditampilkan dalam material ini, data tersebut hanya ditujukan untuk ilustrasi saja dan tidak dapat dipandang sebagai rekomendasi untuk membeli/menjual. Kami percaya bahwa kami mendasarkan harapan dan keyakinan kami pada asumsi yang masuk akal dalam batasan dari apa yang saat ini kami ketahui dan mencakup beberapa pandangan yang diperkirakan. Namun, tidak ada jaminan dari perkiraan atau opini apapun yang diungkapkan dalam materi ini akan terealisasi. Pandangan dan pendapat dalam materi ini adalah pandangan kami saat ini dan mungkin berubah tanpa pemberitahuan. Meskipun demikian, informasi penting ini tidak mengecualikan tanggung jawab atau kewajiban apa pun yang dimiliki Schroders kepada pelanggannya di bawah sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 30, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. PT Schroder Investment Management Indonesia selaku Manajer Investasi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).

Topik

Hubungi Schroders
Follow us

Silahkan baca dan pahami informasi penting dan peringatan penipuan sebelum mengunjungi halaman lainnya dari website kami.

Hanya ditujukan untuk ilustrasi saja dan bukan merupakan sebuah rekomendasi untuk berinvestasi di efek/sektor/negara yang tersebut di atas.

Dipublikasikan oleh PT Schroder Investment Management Indonesia, Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 30, Jl Jend Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190, Indonesia. Telp: +62 21 2965 5100

PT Schroder Investment Management Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK).

Selalu berhati-hati dalam membeli produk investasi. Pastikan Anda hanya membeli reksa dana Schroders Indonesia melalui mitra distribusi kami. Hubungi +6221 – 2965 5100 untuk informasi lebih lanjut dan baca mengenai peringatan penipuan di sini.